PANCASILA DAN IBU RUMAH TANGGA
Hallo… Apa kabar …
Ternyata waktu berjalan sangat cepat. Saya kira terakhir saya posting di blog ini baru kemaren, ternyata udah beberapa bulan berlalu saya lewatkan tanpa post tulisan .. Kangen sih sebenarnya. Tapi apa daya, ada kalanya kesibukan mengalahkan keinginan bersenang-senang .
Beberapa bulan ini saya disibukkan dengan pekerjaan sampe gk bisa liburan dan memposting hasil liburan saya di blog ini. Jadi gpp ya mak, kalo hari ini tema tulisannya adalah pancasila
EEeiitts emak-emak tahun 70an ngomongin pancasila.. bbeuhh beratt !!
Gk berat-berat amat koq mak. Saya hanya ingin menuliskan sesuatu yang sangat mudah dipahami dan sebenernya menjadi bagian dalam keseharian di rumah kita.
Sebenarnya pagi ini saya baru nyadar kalo sekarang, tanggal 1 Juni merupaakan hari libur nasional.
Kalo nemu tanggal merah yang seneng tuh bukan anak sekolah aja kan mak, tapi Ibu rumah tangga seperti kita juga, walopun gk sebahagia nemu tanggal gajian suami hehe … betul apa bener ..
Tapi, tau gk mau hari ini, libur apa mak?
Yess, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari pancasila
Beberapa orang mungkin agak bingung, kan kita selalu memperingari hari kesaktian pancasila setiap tanggal 1 oktober, koq sekarang pindah ke tanggal 1 Juni, apa sejarahnya dirubah??
Hehe gini ya mak, yang kita peringati hari ini, tanggal 1 Juni adalah hari kelahiran Pancasila. Sebenernya rangkaian pembuatan rumusan Pancasila ini dimulai pada tanggal 1 Juni sampai 18 Agustus 1945. Tapi disahkannya pada tgl 18 Agustus 1945.
Makanya tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari kelahiran Pancasila, tanggal 18 Agustus nya ditetapkan sebagai hari konstitusi, yaitu hari lahirnya UUD tahun 1945.
Sedangkan tanggal 1 oktober adalah hari kesaktian pancasila, berkaitan dengan kejadian dibunuhnya 6 jenderal dan 1 kapten oleh PKI yang digambarkan sebagai upaya kudera. Kejadian tersebut terjadi tanggal 30 september 1945. Gejolak yang timbul akibat gerakan 30 september tersebut bisa diredam oleh otoritas militer Indonesia kemudian pemerintah menetapkan 30 september sebagai hari peringatan G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila
Kalau berkaitan dengan alasan mengapa Presiden Jokowi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari Pancasila padahal dari jaman order lama sudah terjadi perbedaan pandangan bahkan di jaman orde baru ada larangan menjadikan tanggal 1 sebagai hari lahir pancasila, jawaban saya mungkin beliau ingin kita mengetahui asal usul Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia dan supaya tidak lagi terjadi perdebatan tentang hari kelahiran Pancasila.
So, lebih baik kita gk usah debat ya mak. Mari kita nikmati aja liburan kita. Tapi... ada peer nya ya mak. Mulai sekarang, yuk terapkan pasal-pasal dalam Pancasila kedalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga
Pancasila merupakan ideologi dan asas tertinggi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam pancasila terdapat cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam sila ke 1 hingga sila ke 5.
Mak, masih ingat dong sila-sila dalam Pancasila. Kalo lupa silahkan lihat gambar di atas ya mak. Jaman dulu gambar tersebut bertengger di dinding sekolah kita.
Saat ini masyarakat kita mengalami krisis moral yang disebabkan kurangnya pengetahuan,pemahaman dan penerapan butir-butir pancasila. Krisis moral itu meliputi, kehidupan sosial yang bersinggungan dengan agama, penyalah gunaan narkoba, tindakan asusila bahkan terhadap anak-anak, sampai pembunuhan karena persoalan sepele.
Pengetahuan dan pemahaman prinsip-prinsip pancasila saat ini hanya ada di sekolah saja, padahal aktivitas seorang anak yang paling banyak ialah saat ia berada di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam hal ini orangtua bertanggung jawab dalam memberikan edukasi mengenai pancasila kepada anak-anaknya.
Apa saja yang bisa dilakukan orangtua dalam memberikan edukasi pancasila kepada anak-anaknya? Berikut penjabarannya. Simak ya mak.
SILA PERTAMA, KETUHANAN YANG MAHA ESA
Dalam sila pertama yaitu orangtua sebagai pendidik anak di lingkungan keluarga perlu mengajarkan kerohanian. Orangtua mengajarkan sila pertama ini tidak hanya melalui teori semata, tetapi melalui praktek langsung dengan anaknya. Mengajak anak sholat, mengaji, berdzikir (jika muslim).
Dari semenjak lahir, sang anak dikumandangkan adzan di samping telinganya dengan tujuan sang anak mendengar nama Tuhannya terlebih dahulu sekalipun anak tidak mengetahui maksud yang dilakukan orangtuanya terhadapnya.
Setelah anak memasuki usia remaja, maka orangtua harus berhati-hati karena pada usia ini anak akan berpetualang mencari jati dirinya. Kenakalan demi kenakalan aka dilakukan anak pada tahap ini. Di sinilah peran peting oragtua dalam membekali mental anak dengan penerapan sila pertama. Yaitu supaya agama menjadi benteng si anak supaya si anak berhati-hati dalam menjaga perbuatannya.
SILA KEDUA, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Peran orangtua dalam sila kedua yaitu membiasakan anak untuk saling tolong menolong, menjunjung tinggi derajat persamaan tanpa membedakan hak dan kewajiban anak, saling menyayangi, tenggang rasa, semangat gotong royong, gemar melakukan tindakan kemanusiaan . Semuanya bisa dilakukan dalam lingkup terkecil dulu, misal antara adik dengan kakak, atau anak dengan orangtua.
Dari sinilah anak akan terbentuk menjadi pribadi yang memiliki sikap social yang tinggi dan menjauhkannya dari sikap egois.
SILA KETIGA, PERSATUAN INDONESIA
Dalam sila ketiga ini orangtua harus menempatkan persatuan dan kesatuan di atas segala kepentingan pribadinya. Misal dengan mencontohkan sikap toleransi antar umat dengan menjaga pergaulan dan hubungan baik dengan tetangga walopun beda suku, agama dan budaya.
Orangtua juga harus bisa menyatukan tiap perbedaan pendapat yang terjadi dalam hubungan anak dan orangtua.
Dari sikap orangtua tersebut anak akan meniru. Tentu diharapkan kelak sang akan akan mudah bergaul dengan lingkungan di sekitarnya dan mampu menyikapi perbedaan, mau perbedaan pendapat, suku maupun agama.
SILA KE EMPAT, KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN /PERWAKILAN
Peran orangtua dalam sila ke empat adalah dengan mengajak anaknya bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan dalam keluarga dan tidak memaksakan kehendaknya kepada anak
Sikap demokrasi sangat dijunjung dalm sila ke empat ini. Apabila terjadi sesuatu yang berlawanan antara orangtua dan anak, maka sikap oragtua selaku pemimpin dalam keluarga adalah dengan mengutamakan duduk bersama, mengajak anak berdiskusi , sampai mengahsilkan keputusan yang disepati bersama.
Dari sikap ini anak tentu akan mampu menguasai dirinya sendiri agar dapat memahami segala bentuk perbedaan pendapat. Dan tentu tau bagaimana menyikapinya dengan benar
SILA KE LIMA, KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Selanjutnya dalam sila ke lima, orangtua harus bersikap adil terhadap anak-anaknya. Anak harus diberi perhatian sesuai dengan usia dan perkembangannya. Orangtua tidak boleh bersikap arogan jika anak melakukan kesalahan. Jika anak melakukan kesalahn, hendaknya membimbing, mengarahkan, membina dan bersikap bijaksana dalam bertutur kata.
Teman-teman, keluarga adalah lingkup terkecil dalam berbangsa dan bernegara. Suka tidak suka, mau tidak mau, ketika kita keluar dari rumah maka kita adalah bagian dari berbangsa Indonesia. Maka kewajiban kitalah menjadikan pancasila tumbuh dalam jiwa anak-anak kita. Dengan demikian diharapkan ke depan anak-anak kita akan menjadi pemimpin yang jauh dari korupsi, provokator kejahatan social dalam masyarakat, jauh dari perbuatan asusila. Yakinlah bahwa pancasila itu berguna bagi diri sendiri, untuk kehidupan kita sendiri dan untuk kehidupan berbangsa tentunya.
Saya ibu rumah tangga, tapi …
#sayaIndonesia
#sayaPancasila
#kaloKamu